Tuesday, 1 July 2014
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PERSYARATAN KENAIAKN PANGKAT DAN JABATAN
Berdasarkan Surat dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 134/BUA/Kp.02.1/6/2014 tanggal 20 Juni 2014. Adapun surat tersebut mengenai Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Dalam Persyaratan Kenaikan Pangkat dan Jabatan, yang ditujukan kepada Yth : para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat dan lampirannya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






0 comments:
Post a Comment